Peredaran uang palsu di wilayah Ciayumajakuning naik 92 persen di tahun ini. (Foto: Ilustrasi) 

CIREBON, iNews.id- Peredaran uang palsu (upal) di wialayah Cirebon Indramayu Majalengka dan Kuningan (Ciayumajakuning) di 2021 meningkat 92 persen dibanding tahun lalu. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Cirebon menilai perlu edukasi bersama agar masyakarat lebih mencintai rupiah.

Berdasarkan pemantauan penatausahaan di Laboratorium Uang Palsu (UPAL) KPwBI Cirebon, terverifikasi UPAL sebanyak 6.056 lembar. Angka tersebut meningkat 92 persen dari tahun 2020. 

"Dibanding tahun 2020, uang palsu di Wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan) tahun ini naik 92 persen, sumber dari permintaan klarifikasi tersebut berasal dari perbankan, PJPUR, kepolisian, dan masyarakat," kata Kepala KPwBI Cirebon, Bakti Artanta, Jumat (24/12/2021).

Dari data yang dirilis, perkembangan kasus upal di wilayah Ciayumajakuning pada Tahun 2019 ditemukan sebanyak 4.711 lembar, kemudian di tahun berikutnya yakni tahun 2020 angka tersebut turun sebesar 33 persen atau hanya ada 3.158 lembar. Data tahun ini yang meningkat tajam, kata Bakti, pihaknya belum dapat memastikan penyebab utama meningkatnya kasus tersebut.

"Tahun depan edukasi mengenai uang palsu akan semakin masif, karena tren yang meningkat ini," ujar.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network