Selain itu, pihak keluarga pun mempertanyakan kurangnya pengawasan di dalam lingkungan sel tahanan Polres Cianjur.
"Padahal untuk celana panjang dan sarung saja tidak boleh masuk ke dalam sel, apalagi ini cairan deterjen kok bisa masuk ini kan jelas bahan yang dapat membahayakan, karena dapat digunakan penghuni untuk hal yang tidak diinginkan," katanya.
Jenazah korban, sambung Rangga dimakamkan di pemakaman umum tidak jauh dari rumah duka di kawasan Pasir Gede, Cianjur, Minggu (21/4/2024).
"Saat pemakaman juga hadir beberapa pejabat polisi dari Polres Cianjur. Mereka juga memberikan santunan bagi keluarga," ucapnya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait