Akhirnya untuk meredam kemarahan warga, pihak kepolisian dan pemerintah mendatangkan warga pengirim surat tersebut. Akhirnya warga tersebut meminta maaf. Kesimpulannya Warga masih tetap bisa menggunakan pengeras suara saat tadarus di bulan Ramadhan nanti.
"Tadi kami sudah menyelesaikan persoalan ini secara terbuka dan sudah selesai," ujar Kapolsek Patokbeusi, Kompol Acep Hasbullah.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait