Sementara itu, untuk pengawasan internal, Kompolnas masih menunggu hasil pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dan Divisi Propam Mabes Polri.
"Apa yang dilakukan oleh pengawas internal itu semua ada pertanggungjawabannya. Kami akan mengawal terus kasus ini sampai pengadilan," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait