Sementara itu, bakal calon yang tidak mengembalikan berkas formulir pendaftaran, Kukuh Wiguna menilai, ada kejanggalan terhadap mekanisme perekrutan bakal calon Ketum KONI KBB. Hal ini terkait dengan syarat dukungan cabor 20 persen atau setara dengan 12 cabor.
Pasalnya, saat dirinya melakukan konsolidasi, ternyata banyak cabor yang sudah menjalin kesepakatan dengan salah satu bakal calon. Dia mencontohkan di KBB ada 61 cabor dan 50 persen sudah menyatakan dukungan ke salah satu balon. Sangat sulit bagi delapan balon untuk memperebutkan dukungan 12 cabor dari 24 cabor yang tersisa.
"Dunia olahraga itu menjunjung tinggi sportivitas, bagaimana bisa itu terjadi kalau mekanisme pemilihan calon ketua yang akan mengurus olahraga saja diawal-awal tahapannya sudah mencederai nilai-nilai sportivitas," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait