BANDUNG, iNews.id – Pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu datang memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar, Sabtu (19/5/2018) untuk mengklarifikasi aksi pamer kaus #2019GantiPresiden saat debat kedua di Kampus UI, Senin (14/5/2018) lalu. Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 3 ini didampingi puluhan pendukungnya ke Kantor Bawaslu Jalan Turangga, Kota Bandung.
Sudrajat dan Syaikhu tampak kompak mengenakan kemeja putih dan turun dari mobil yang sama. Keduanya lalu tersenyum menyapa awak media yang sudah menunggu. Sudrajat mengaku sedikit telat datang memenuhi panggilan Bawaslu karena kepadatan lalu lintas di Kota Bandung. “Hari ini memenuhi undangan Bawaslu Jabar, tapi telat sedikit soalnya macet,” kata Sudrajat di Kantor Bawaslu, Sabtu (19/5/2018).
Sudrajat mengatakan, mereka siap memberi klarifikasi mengenai pamer kaus #2019GantiPresiden. Diketahui closing statement-nya dalam debat publik kedua Pilgub Jabar itu membuat suasana ricuh karena pendukung paslon lain tidak terima.
Namun menurut Sudrajat, closing statement dan aksi memperlihatkan kaus #2019GantiPresiden saat debat publik kedua itu merupakan aspirasi publik yang selama ini muncul. Bahkan, saat kampanye akbar pasangan Asyik di Monumen Perjuangan, kaus yang sama juga diperlihatkan.
“Sampai tanggal 14 tidak ada peringatan. Itu adalah suatu materi dan tagline yang beredar di publik sama. Saya anggap itu materi publik, suatu hal biasa,” katanya.
Terkait somasi, Sudrajat mengatakan, polemik ini akan diserahkan sepenuhnya kepada KPU dan Bawaslu Jabar. Sebab, untuk dugaan adanya pidana pemilu tidak terpenuhi. “Tapi, apakah dari sisi administrasi ada itu masih dipelajari. Saya mengajak berdemokrasi sehat, pandai, dan cerdas,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Jabar Harminus Koto mengatakan, pasangan Asyik telah menjawab sekitar 33 pertanyaan yang diberikan untuk mengklarifikasi kasus ini. Keduanya menjalani pemeriksaan selama dua jam. “Kami minta penjelasan terkait debat publik. Kami tanya sampai akhir dan akhir. Kami sudah panggil KPU, lalu kami panggil Asyik,” kata Harminus.
Dia menyebutkan, hasil klarifikasi itu akan disimpulkan secepatnya, terutama dari mana kaus itu dibawa. Sebab, untuk dugaan pidana pemilu, sangkaan yang dilaporkan paslon tidak terpenuhi. “Kami akan simpulkan secepatnya. Kami kembangkan apakah ada pelanggaran administrasi atau tidak. Kita lihat nanti,” ujarnya.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait