TASIKLAMAYA, iNews.id - Kasus pembunuhan Delis Sulistina (13) sudah terungkap. Polisi menangkap ayah kandung Delis, Budi Rahmat (45) yang tega membunuh anaknya karena dimintai uang untuk study tour Rp400.000
Sedari awal, ibu kandung Delis, Wati Candrawati, sudah menduga anaknya dibunuh. Dia mengaku lega pelaku sudah ketemu.
"Sekarang udah lega, nggak mungkin kalau jatuh," kata Wati, Kamis (27/2/2020) malam.
Wati berharap Budi dihukum mati. Dia tidak menyangka buah hatinya dibunuh orang terdekat korban.
"Dihukum seberat-beratnya, hukuman mati," kata Wati.
Sementara itu, polisi mengatakan Budi membunuh Delis secara spontan. Tidak ditemukan adanya dugaan pembunuhan berencana.
"Alasan pelaku melakukan pembunuhan secara spontan" kata Kapolres Tasikmalaya AKBP Anom Karibianto.
Anom mengatakan semua bukti dan keterangan dari saksi sesuai. Dia menyebut, hukuman Budi diperberat karena merupakan ayah kandung korban.
"Akan diperberat sepertiga, jadi 20 tahun," katanya.
Sebelumnya, Wati, sudah curiga anaknya dibunuh. Dia mengatakan tidak wajar anaknya bisa masuk ke dalam gorong-gorong itu.
"Nggak wajar, sebab itu gorong-gorong kecil, sedangkan anak besar. Tidak mungkin masuk sendiri," kata Wati usai memakamkan anaknya di Kecamatan Cihideung, Tasikmalaya, Rabu, 29 Januari 2020.
Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait