SUKABUMI, iNews.id - Sebuah rumah di Kampung Bojong Kalong, Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi dirusak massa. Warga menuduh suami istri penghuni rumah tersebut sebagai dukun santet.
Kapolsek Ciemas Polres Sukabumi, Iptu Azhar Sunandar mengatakan, awalnya petugas piket jaga di Polsek Ciemas menerima laporan adanya dugaan praktik dukun santet yang dituduhkan warga kepada Parman (65) bersama istrinya Ema (50), pada Selasa (2/5/2023) pukul 23.30 WIB tengah malam.
"Lalu aparat Kepolisian mendatangi TKP terkait adanya dugaan praktik dukun santet yang mengakibatkan adanya reaksi dari warga masyarakat dengan bentuk melakukan perusakan rumah milik suami istri terduga dukun santet tersebut," ujar Azhar Rabu (3/5/2023) malam.
Kejadian perusakan tersebut, lanjut Azhar, terjadi pada Rabu (3/5/2023) sekira pukul 00.10 WIB. Akibat kejadian itu rumah Parman rusak berat. Kemudian sekira pukul 03.00 WIB, kedua suami istri yang dituding sebagai dukun santet tersebut dibawa ke Polsek Ciemas.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait