Pelaksana tugas (plt) Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan, pengembangan Cimahi Technopark sesuai Perpres Nomor 106 tahun 2017 tentang Kawasan Sains dan Teknologi.
Pemkot Cimahi membagi fungsi layanan technopark menjadi empat jenis, yaitu teknis, pengembangan teknologi, inkubasi bisnis teknologi, dan layanan pendukung.
Sejauh ini, ujar dia, Pemkot Cimahi telah menyalurkan sebesar Rp3,5 miliar lebih bantuan dari pemerintah pusat ke Cimahi Technopark untuk 12 kegiatan.
Editor : Agus Warsudi
bisnis digital startup bisnis startup jenis jenis bisnis startup startup lokal industri startup kota cimahi Wadah Startup Menristek wali kota cimahi
Artikel Terkait