Menristek/Kepala BRIN Bambang PS Brodjonegoro mendorong starup dan industri digital kreatif di Cimahi mengembangkan bisnis, Selasa (8/12/2020). (Foto: Humas Pemkot Cimahi)

Pelaksana tugas (plt) Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan, pengembangan Cimahi Technopark sesuai Perpres Nomor 106 tahun 2017 tentang Kawasan Sains dan Teknologi. 

Pemkot Cimahi membagi fungsi layanan technopark menjadi empat jenis, yaitu teknis, pengembangan teknologi, inkubasi bisnis teknologi, dan layanan pendukung.

Sejauh ini, ujar dia, Pemkot Cimahi telah menyalurkan sebesar Rp3,5 miliar lebih bantuan dari pemerintah pusat ke Cimahi Technopark untuk 12 kegiatan. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network