Pengurus SBMI Cabang Indramayu mendampingi Rokaya di Satreskrim Polres Indramayu. (FOTO: ANDRIAN SUPENDI)

Rokaya pun akhirnya bisa kembali ke Indonesia setelah mendapat bantuan dari pemerintah pada Januari 2022 lalu. Namun sayangnya, alih-alih mendapat gaji setimpal, Rokaya justru pulang hanya dengan membawa uang Rp4.000.

Dengan ditangkapnya sponsor yang memberangkatkannya dulu, Rokaya mengaku bersyukur. Dia pun berharap, kasus tersebut bisa menjadi pelajaran sehingga tidak ada lagi korban calon TKW yang diberangkatkan melalui jalur ilegal.

"Keinginan saya dari awal ingin terus melanjutkan kasus ini agar kedepannya tidak ada lagi yang menjadi korban seperti saya," kata Rokaya.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network