Namun pihaknya akan memastikan terkait larangan tersebut ke pihak Pertamina, agar tidak menjadi polemik di tengah masyarakat terutama pemilik kendaraan yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi termasuk angkutan umum.
Sementara itu, Bupati Cianjur Herman Suherman meminta warga atau pemilik kendaraan melaporkan jika SPBU membatasi penjualan BBM jenis pertalite. Pasalnya, pembatasan itu tidak berdasarkan ketentuan pemerintah.
"Segera laporkan kalau ada SPBU yang membatasi pembelian saat malam hari. Saya belum mendapat laporan ada aturan dari pemerintah, kita akan tindak, " katanya Bupati CIanjur Herman Suherman, Kamis (2/3/2023).
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait