Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin menyoroti pelaporan Rektor ITB terkait aplikasi Sirekap. (Foto: MPI

BANDUNG, iNews.id - Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin menyoroti pelaporan Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) ke Bareskrim Polri terkait kontroversi aplikasi Sirekap. Aplikasi itu disebut-sebut dikembangkan oleh ITB. 

Menurut Ujang, sebenarnya, perlu adanya langkah audit investigatif terlebih dahulu terhadap aplikasi Sirekap, sebelum melaporkan Rektor ITB ke Bareskrim Polri. 

"Kalau menurut hemat saya, mestinya jangan dilaporkan dulu, diaudit saja dulu, audit investigatif, audit yang benar terkait sistem Sirekap itu,” ungkap Ujang, Senin (4/3/2024). 

Ujang menjelaskan, setelah dilakukan audit, nantinya akan ditemukan adanya pelanggaran pidana atau tidak.

"Setelah itu baru akan kelihatan, akan ketahuan kekurangan, kesalahan dari mana, dan dari situlah bisa muncul pelaporan kalau ada tindak pidananya," katanya. 

Ujang menilai, pelaporan Rektor ITB ke Bareskrim Polri terkait kontroversi aplikasi Sirekap merupakan hal yang biasa. “Dalam negara demokrasi, suatu pelaporan itu bukanlah hal yang aneh ya, bukan sesuatu yang harus diperdebatkan, kalau dianggap merugikan ada buktinya, tentu siapa pun bisa dilaporkan,” kata Ujang. 

Meski begitu, Ujang menambahkan, dalam pelaporan tersebut harus ada bukti-bukti yang benar, kuat, dan valid.

“Tapi jangan mudah melaporkan juga. Dalam konteks pelaporan tindak pidana atau tindak apa pun harus ada bukti yang kuat, harus ada bukti yang benar, ada bukti yang valid, sehingga nanti laporannya diverifikasi di pihak berwajib," katanya. 

Diketahui, ITB masih tutup mulut terkait aplikasi Sirekap yang menuai kontroversi itu. Wartawan sudah berupaya meminta penjelasan kepada ITB, namun pihak ITB masih enggan memberikan keterangan resminya.

Bahkan, hingga Senin (4/3/2024), Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Naomi Haswanto pun tak kunjung merespons saat dimintai keterangan baik melalui pesan WhatsApp maupun telepon.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network