"Jika dalam waktu 1X24 jam sopir kontainer belum juga ditemukan atau menyerahkan diri, kami akan keluarkan surat penangkapan," ujar AKP Toto Herman Permana.
Selain masih memburu sopir truk kontainer nomor polisi (nopol) B 9318 JIY, tutur Kasatlantas Polres Purwakarta, petugas juga belum bisa menyimpukan penyebab kecelakaan maut yang terjadi di Tol Cipularang jalur B dari arah Bandung menuju Jakarta, sekitar wilayah Sukatani, Purwakarta itu.
Diberitakan sebelumnya, sopir truk kontainer yang terbalik di Km 91.600 B ruas Tol Cipularang, melarikan diri seusai kendaraanya menimpa mobil Hyundai B 1152 SSV yang ditumpangi korban Yan Bastian.
Truk kontainer terbalik dan menimpa mobil Hyundai B 1152 SSV mengakibatkan satu orang tewas tergencet dan tujuh lainnya luka-luka, sopir tersebut tidak berada di tempat.
Kanit Laka Satlantas Polres Purwakarta Ipda Jamal Nasir mengatakan, insiden kecelakaan maut ini berawal saat truk Hino Kontainer B 9318 JIY melaju dari arah Bandung menuju Jakarta.
Editor : Agus Warsudi
cipularang Kecelakaan Cipularang kecelakaan di tol cipularang kecelakaan tol cipularang korban tewas kecelakaan tol cipularang Kronologi Kecelakaan Tol Cipularang Penyebab Kecelakaan Tol Cipularang polres purwakarta purwakarta
Artikel Terkait