Polisi menetapkan sopir truk sebagai tersangka kecelakaan maut di Indramayu yang menewaskan 12 orang. (Foto: iNews TV/Toiskandar)

Tragedi memilukan yang terjadi pada Minggu lalu tersebut bermula saat mobil pickup mengangkut puluhan warga dalam perjalanan pulang usai menghadiri acara hajatan pernikahan di Kecamatan Kandanhaur.

Malang tak dapat ditolak, saat hendak menuju arah pulang ke Desa Cempeh, Kecamatan Lelea, mobil yang mereka tumpangi justru dihantam secara beruntun hanya beberapa kilometer sebelum sampai di desa tujuan. 

Saat ini, pihak Satlantas Polres Indramayu masih merampungkan berkas perkara agar bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Indramayu untuk proses persidangan.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network