Sopir bus yang terlibat kecelakaan maut di ruas jalan tol Cipularang, Purwakarta, Jawa Barat, ditahan usai menjalani pemeriksaan di IGD RS Abdul Radjak, Kamis (26/12/2024). (Foto: Irwan).

PURWAKARTA, iNews.id - Sopir bus pariwisata dengan nomor pelat B 7363 NGA yang terlibat kecelakaan maut di ruas jalan tol Cipularang, Purwakarta, Jawa Barat, ditahan, Kamis (26/12/2024). Penahanan dilakukan karena kecelakaan tersebut menimbulkan korban jiwa.

Penahanan dilakukan setelah sopir bus bernama Romyani (56 tahun) itu menjalani perawatan di ruang UGD Rumah Sakit (RS) Abdul Radjak, Purwakarta. Sopir ditahan oleh Unit Laka Lantas Polres Purwakarta

"Diamankan karena ada korban jiwa," ujar Kasat Lantas Polres Purwakarta, AKP Dadang Supriyadi di RS Abdul Radjak Purwakarta, Kamis (26/12/2024).


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network