BANDUNG, iNews.id - Agus Widjaja Alimin, sopir minibus Ayla berpelat nomor polisi (nopol) D 1564 ACD yang menabrak 2 motor di simpang Jalan Otto Iskandardinata (Ottista)-Jalan Ibu Inggit Garnasih, Kelurahan Nyengsered, Kecamatna Astanaanyar, Kota Bandung, sempat dihakimi massa. Warga kesal lantaran Agus kabur seusai menabrak korban pada Jumat (27/10/2023) tengah malam.
Warga yang mengejar berhasil menghentikan mobil Ayla pelaku. Warga melampiaskan kekesalan dengan memukul mobil Ayla dan berusaha menghajar Agus. Beruntung aksi main hakim sendiri itu dapat dihentikan oleh Tim Prabu Presisi Polrestabes Bandung yang tiba di lokasi kejadian.
Petugas Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polrestabes Bandung mengevakuasi korban Egi Gunawan (23), pengendara motor Honda Scoopy D 5041 SBI. Egi warga Jalan Pojok Selatan, Kelurahan Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, mengalami luka-luka dan dilarikan ke RS Immanuel Bandung.
Sedangkan Dudi Bachtiar (41), pengendara Motor Yamaha Mio D 3032 KE hanya luka ringan. Namun motor Yamaha Mio milik Dudi, warga Gang Sukaleueur, Kelurahan Babakan Asih, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung, rusak parah akibat terseret minibus Ayla sejauh 15 meter.
Editor : Agus Warsudi
berita kecelakaan kecelakaan lalu lintas Kecelakaan di Bandung Kecelakaan Tabrak Lari Kasus Tabrak Lari mobil tabrak lari pelaku tabrak lari tabrak lari minibus tabrak motor kota bandung
Artikel Terkait