Sugeng Guruh Utama (kanan) angkat bicara atas tudingan penabrak mahasiswi di Cianjur. Dia mengklrafikasi tidak merasa menabrak korban. (Foto: iNews.id/Mochamad Andi Ichsyan)

Tidak hanya itu, dia juga saat diberhentikan oleh warga. Dia bersikap kooperatif dan menjelaskan kronologi dan memperlihatkan kondisi mobilnya yang tidak lecet akibat tabrakan.

"Makanya saya beritikad baik untuk memberikan klarifikasi yang sebenar-benarnya. Harapannya agar mendapat keadilan," ucap dia.

Sebelumnya, polisi menetapkan sopir mobil warna hitam merk Audi seri 6, Sugeng Guruh Utama sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari yang menewaskan Selvi Amalia Nuraeni (19) di Jalan Raya Bandung-Cianjur pada Jumat (20/1/2023). 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network