SUKABUMI, iNews.id - Rahmat (28), sopir angkutan kota (angkot) yang menabrak satpam di Kompleks Perumahan Karang Kecana, Kota Sukabumi, terancam hukuman 12 tahun penjara. Pelaku Rahmat dijerat Pasal 311 ayat 4 UU Lalu Lintas Nomor 22 tahun 2009.
Saat ini, Rahmat dalam proses pemeriksaan intensif dan penyidikan Unit Kecelakaan Satlantas Polres Sukabumi Kota.
Kasatlantas Polres Sukabumi Kota AKP Sujana Awin Umar mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (7/9/2021) malam. Kejadian ini berawal saat saat pelaku tepergok mesum dengan seorang wanita di dalam angkot. Lantaran panik, pelaku ketakutan sehingga tancap gas untuk melarikan diri.
Pelaku yang dikepung dan dikejar warga, kata Kasatlantas, mengendarai angkot secara ugal-ugal dan dengan kecepatan hingga akhirnya menabrak Asep, satpam Kompleks Perumahan Karang Kecana, Kota Sukabumi.
Korban Asep meninggal dunia akibat luka fatal di kepala dan kaki. "Saat ini kasusnya sedang tangani. Jadi diduga pelaku (Rahmat) ketakutan. Akhirnya pelaku ini menabrak korban sampai meninggal," kata Kasatlantas Polres Sukabumi Kota, Rabu (8/9/2021).
AKP Sujana Awin Umar menyatakan, pelaku Rahmat diduga sengaja mengemudikan kendaraan dengan cara atau keadaan yang membahayakan sehingga mengakibatkan orang lain meninggal dunia. "Dia terancam pidana penjara paling lama 12 tahun," ujar AKP Sujana.
Sementara itu, Kanit Laka Satlantas Polres Sukabumi Kota Ipda Jajat Munajat mengatakan, angkot yang dikendarai tersangka Rahmat rusak berat akibat diamuk massa. Sementara, jenazah korban Asep telah dijemput keluarga untuk dimakamkan.
"Mulai dari kaca, bodi, jok dan perlengkapan aksesoris lainnya, rusak. Sementara angkot ini milik orang lain, pelaku hanya sopir," kata Kanit Laka Satlantas Polres Sukabumi kota.
Diberitakan sebelumnya, Warga Kota Sukabumi digegerkan peristiwa tewasnya Asep, satpam Perumahan Karang Kencana, Jalan Ciseureuh Kampung Garung, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, Selasa (7/9/2021) malam. Korban tewas setelah ditabrak oleh sopir angkot yang panik saat tepergok mesum dengan wanita.
Setelah menabrak korban Asep, angkot trayek Kota Sukabumi-Cisaat yang dikendarai pelaku Rahmat terperosok ke parit. Warga pun melampiaskan kemarahan mereka ke kendaraan tersebut. Massa juga sempat menghajar sopir angkot yang tak mengenakan pakaian atau bugil tersebut.
Editor : Agus Warsudi
Kapolres Sukabumi Kota kota sukabumi kecelakaan di sukabumi polres sukabumi kota sukabumi sopir angkot viral sopir angkot
Artikel Terkait