Sopir angkot di Cianjur melakukan atraksi di jalan raya. Akibatnya, angkot mengalami kecelakaan, enam orang luka-luka. (Foto: tangkapan layar video viral)

"Akibat dari kecelakaan ini, enam orang, pengemudi angkot dan penumpang di mobil minibus mengalami luka patah tulang di bagian kaki. Saat ini para korban dirujuk ke rumah sakit di Sukabumi Kota," ujar Iptu Anjar. 

Untuk menyelidiki kasus ini, tutur Kanit Laka, petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan. Polisi juga akan memeriksa sopir angkot setelah menjalani perawatan di rumah sakit dan dinyatakan sembuh.

"Kami akan menerapkan kepada sopir angkot itu Undang-undang Lalu Lintas  tentang gangguan di jalan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," tutur Kanit Laka.

Diberitakan sebelumnya, video sopir angkot di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang terlibat kecelakaan menyeruduk mobil pribadi di jalan Raya Cianjur-Ciranjang, Jawa Barat, viral di media sosial. Banyak netizen mengomentari kecelakaan terjadi karena sang sopir angkot kebanyakan bertingkah saat menyopir.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network