Namun pada mekanisme itu belum tersampaikan oleh pendamping yang seolah-olah pihak Kemensos yang mencoret. Padahal pihak Kemensos tidak mencoret, dan ada data PKH yang memang masih proses penyaluran.
"Jadi miskom karena proses, waktu ibu memimpin rapat itu kan sangat ketat, banyak aspek yang dibahas," ujar dia.
"Jadi ada 26 KPM, tambahan itu, miskomnya di situ. jadi disebut sudah dicoret, sebetulnya belum dicoret, tapi belum cair. Itu yang ada kekeliruan pendampingnya juga sudah diklarifikasi dan minta maaf," katanya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait