Sejumlah Anggota TNI menurunkan spanduk Habib Rizieq Shihab dikawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020). (FOTO/SINDOnews/EKO PURWANTO)

BANDUNG, iNews.id - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jawa Barat menyerahkan sepenuhnya persoalan pembubaran Front Pembela Islam (FPI) kepada pemerintah. Sebab, aturan organisasi telah diatur undang undang. 

"Soal pembubaran FPI, saya serahkan kepada pemerintah. Terserah mereka. Kan mungkin pemerintah sudah punya aturan terkait pembubaran organisasi," kata Ketua FKUB Jabar Rafani Achyar, Jumat (20/11/2020).

Hal itu disampaikan Rafani menanggapi statement Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang menyerukan jika FPI dibubarkan. Hal itu disampaikan Dudung saat memerintahkan anggotanya mencabut baligho Habib Rizieq Shihab di Jakarta. 

Rafani mengatakan, pembubaran organisasi pasti ada standar penilaiannya. Apakah organisasi itu telah melanggarnya aturan berat atau seperti apa. 

"Dan aturan itu berlaku bukan hanya kepada FPI, ke ormas atau organisasi lainnya pun sama," kata dia.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network