Muhammad Sabil Fadhilah (kanan), guru SMK yang dipecat. (FOTO: MIFTAHUDIN)

BANDUNG, iNews.id - Guru SMK di Cirebon dipecat diduga gegara komentar dengan bahasa Sunda kasar di akun Instagram Ridwan Kamil viral dan heboh diberitakan media massa. Yayasan Pendidikan Telkom (YPT) angkat bicara terkait SMK Telkom Sekar Kemuning Cirebon. 

SMK eks tempat mengajar guru Muhammad Sabil Fadhilah (34), dipastikan tidak terkait sama sekali dengan Yayasan Pendidikan Telkom. 

Public Relations (Purel) YPT dalam keterangan resmi tertulis Jumat (17/3/2023) menyebutkan, kerja sama operasional YPT dengan Yayasan Mifathul Ulum (YMU) pada SMK Telkom Sekar Kemuning Cirebon sudah selesai sejak awal 2023. 

Karena itu, seluruh pemberitaan dan narasi yang menyebutkan SMK Telkom, sejatinya sudah tidak valid. 

"Kerjasama Nomor 0002/00/PSE-HK02/YPT/2018 - 008/01/YMU/2018 tanggal 5 Januari 2018  tentang Pengelolaan Bersama SMP, SMA, dan SMK Telkom Sekar Kemuning Cirebon antara YPT dan YMU telah berakhir tanggal 5 Januari 2023," kata Purel YPT dalam keterangan bertajuk "Informasi Kepada Publik YPT" bernomor No.0721/00/SET-UM000/YPT/2023. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Artikel Terkait

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network