BANDUNG, iNews.id - SJ, pria yang sempat diamankan polisi terkait ledakan di Aspol Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah, dipulangkan. Warga Kabupaten Indramayu, pengirim paket yang meledak itu hanya berstatus saksi.
"(SJ) sudah dipulangkan karena yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi. Tadi malam itu (SJ) diperiksa dengan status lidik (penyelidikan). Jadi bukan dalam kapasitas sidik (penyidikan)," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo kepada wartawan di Mapolda Jabar pada Senin (26/9/2022).
Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, dari hasil pemeriksaan, SJ mengaku hanya menjual sumbu yang digunakan untuk mengusir tikus pada 20 April 2021. Barang tersebut dijual secara online oleh SJ. Sumbu itu dijual kepada AR, warga Klaten, Jateng.
Meski disebut mengandung bahan mesiu, barang yang dijual oleh SJ tak memantik asap. "Dari pemeriksaan yang kita lakukan dan keterangan yang diberikan bahwa yang bersangkutan ini menjual sumbu yang digunakan untuk mengusir tikus," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Indramayu AKP Fitran Romajimah mengatakan, SJ mengaku mengirimkan paket berisi sumbu kembang api pada April 2021 lalu. Paket tersebut dipesan AR, pria, warga Klaten.
Editor : Agus Warsudi
Kabid Humas Polda Jabar polda jabar mapolres indramayu polres indramayu Ledakan di aspol indramayu Kabupaten Indramayu
Artikel Terkait