"Kami upayakan restorative justice untuk proses penegakan hukum dan masih dalam proses pemberkasan administrasi. Penyidikan masih dalam proses. Namun intinya kedua belah pihak yang bersinggungan sudah bertemu tapi untuk proses penegakan hukumnya masih berjalan," ucapnya.
Untuk kronologi kejadian, dia mengaku masih menjadi misteri karena proses pelaporan yang cukup lama setelah kejadian.
“Kronologi belum bisa saya jelaskan kalau itu. Karena memang kan harus dipahami ya kalau proses ini mungkin akan memakan waktu karena proses pelaporannya cukup lama, enam hari begitu, sepertinya untuk membuat kesimpulan sangat riskan, harus benar-benar kami dalami terlebih dahulu,” ujarnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait