M, ibu korban menunjukkan surat laporan polisi kasus perundungan yang dialami anaknya di Polda Jabar. (FOTO: Humas Polda Jabar)

"Keterangan psikolog, anak ini mengalami trauma dan harus dirujuk ke psikolog khusus, play therapy. Jadi traumanya cukup mendalam," kata Ibnu Rohman.

"Play therapy untuk penyembuhan psikis korban karena sebelumnya kan anak ini ibaratnya sama dengan teman lain mudah berbaur tapi karena ada kejadian kemarin, anak ini jadi lebih introvert (tertutup) dan lebih pendiam," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, laporan itu sudah teregister di Polda Jabar dengan Nomor Laporan LP/B/497/X/2023/SPKT/POLDA JAWA BARAT. Orang tua korban melaporkan tiga orang pelaku perundungan.

Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan, akan mengecek laporan tersebut dan menindaklanjutinya. "Belum masuk ke penyidik LP-nya. Nanti saya cek," kata Dirreskrimum Polda Jabar melalui pesan singkat kepada wartawan.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network