Selain itu, tutur Ibnu Rohman, kuasa hukum telah melayangkan somasi kepada pihak sekolah karena diduga tidak merespons laporan orang tua korban. Pihak sekolah hingga saat ini tidak ada iktikad baik untuk mengatasi masalah perundungan tersebut.
"Belum ada respons dari sekolah. Kami sudah layangkan somasi. Karena kami menilai ada kelalaian karena (perundungan terjadi) masih dalam kegiatan belajar dan mengajar. Nanti penyidik yang lebih mendalami," tutur Ibnu Rohman.
Sementara itu, M, orang tua korban mengatakan, saat ini anaknya telah pindah dari sekolah tersebut. Seusai kejadian, anaknya enggan menceritakan peristiwa perundungan yang dialami.
"Korban diancam, pulang ke rumah nangis dan ada luka di pelipis. Dampaknya, anak saya trauma berat dan sekarang sudah pindah dari sekolah itu," kata M di Mapolda Jabar.
Saat dikonfirmasi, Direktur Ditreskrimum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengatakan, akan mengecek laporan orang tua korban. "Belum masuk ke penyidik LP-nya (laporannya). Nanti saya cek," kata Dirreskrimum Polda Jabar melalui pesan singkat kepada wartawan.
Editor : Agus Warsudi
bully Kasus bully di-bully Korban bully Siswi SD di-bully Siswi SD korban bully kuningan Kabupaten Kuningan Dirreskrimum Polda Jabar ditreskrimum polda jabar
Artikel Terkait