Menurutnya, wali murid tersebut memilih mengundurkan diri karena berencana memasukkan anaknya ke pondok pesantren. Namun, kakak Daud, Pandu menegaskan tidak pernah menyerahkan surat pengunduran diri dan menyebut adiknya masih bersemangat untuk belajar.
"Kemarin dirumahkan tiga minggu, sekarang sudah diklarifikasi sama kepala sekolah dan sudah diterima lagi," kata Pandu.
Setelah kasus ini ramai diperbincangkan, pihak sekolah akhirnya memanggil kedua wali murid yang anaknya terlibat perkelahian. Hasilnya, Daud kembali diterima untuk bersekolah dan dijadwalkan masuk lagi pada Senin (24/11/2025).
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait