CIMAHI, iNews.id - Polres Cimahi masih menerapkan sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap di kawasan wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) di akhir pekan Sabtu dan Minggu ini. Petugas siaga di simpang Beatrix untuk menjaring kendaraan yang tak sesuai aturan gajil genap.
Walaupun pemerintah pusat saat ini telah melonggarkan sejumlah aturan Covid-19. Salah satunya mengenai syarat perjalanan antardaerah di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Berdasarkan aturan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2022, pelaku perjalanan domestik kini tak perlu lagi menunjukkan hasil tes Covid-19 PCR maupun antigen asalkan sudah vaksinasi lengkap.
Editor : Agus Warsudi
denda ganjil genap ganjil genap ganjil genap di bandung ganjil genap di lembang Objek wisata Lembang wisata lembang bandung barat kabupaten bandung barat polres cimahi
Artikel Terkait