Objek wisata di kawasan Perhutani KPH Bandung Utara akan menerapkan sistem buka tutup saat libur panjang Natal dan Tahun Baru untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 dan cuaca ekstrem. Foto : Adi Haryanto

Secara total ada 30 objek wisata yang ada di kawasan Perhutani KPH Bandung Utara dan berada di empat kabupaten. Protokol kesehatan diterapkan bagi wisatawan yang datang. Carrying capacity yang diperbolehkan hanya 50 persen, namun ketika pengnjung sudah 30 persen maka dilakukan pengaturan.

"Untuk menghindari kerumunan massa, kalau pengunjung sudah 30 persen maka diatur untuk disebar ke objek wisata lainnya yang kosong," ucapnya.


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network