JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menemukan indikasi sindikat narkotika Timur Tengah yang dibekuk di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menggunakan dana hasil peredaran dan penjualan narkoba jenis sabu untuk membiayai kegiatan terorisme. Indikasi tersebut diperoleh setelah penyidik memeriksa intensif 11 tersangka.
“Indikasinya ini jaringan internasional yang dananya digunakan untuk pembiayaan terorisme di sana (Timur Tengah). Saya tegaskan lagi apa ada dugaan di sini dengan jaringan terorisme di Indonesia? Kami masih dalami dan kembangkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Rabu (23/12/2020).
Kombes Pol Yusri Yunu mengekukakan, dari pemeriksaan ditemukan indikasi ke arah sana (mendanai aksi terorisme) karena ini diduga ada pasokan dana hasil penjualan sabu tersebut yang dikirim untuk membiayai jaringan teroris Timur Tengah.
Penyidik Ditres Narkota Polda Metro Jaya juga menemukan indikasi sindikat narkotika di Petamburan ini berafiliasi dengan kelompok teroris di Timur Tengah.
"Hal ini (indikasi berafiliasi dengan kelompok teroris) didapatkan dari kode yang tertera dalam barang haram tersebut yaitu 555 yang menjadi kode teroris," ujar Kombes Pol Yusri.
Kode 555 terebiut, tutur Kabid Humas, sama dengan kasus narkotika yang diungkap Ditres Narkoba Polda Metro Jaya pada Januari 2020 di Serpong. Saat itu, petugas berhasil mengamankan 288 Kilogram dan 800 kilogram di Serang, Banten.
“Kodenya sama yaitu 555. Kalau masih inget saat ditangkap di Tangerang itu tetap pakai kode 555 yang ini barangnya dari Timteng. Jadi ini masuknya dari Timteng dan koordinasi dari sana ada dugaan ini dipakai untuk pembiayaan terorisme yang ada di sana,” tutur Kabid Humas.
Dari kasus penyeludunpuan ini pihaknya mengamankan 10 orang dari kasus ini. Mereka punya peranan masing-masing yaitu, TJ, AP, ZAB, BT, RW, WY, MD, MI, FA dan AH.
Sedangkan jaringannya masih terus didalami baik yang diluar negeri dan dalam negeri. “Kami masih lakukan penyelidikan dan kami juga tetap telusuri jaringan yang ada di Indonesia,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya membongkar sindikat narkotika Timur Tengah di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2020) malam. Selain menangkap 11 anggota sindikat, polisi juga menyita 201 kilogram (kg) sabu di salah satu hotel di Petamburan.
"Ya benar penangkapan 200 kg narkoba, ini di hotel Petamburan. Narkoba jenis sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi Okezone, Selasa(22/12/2020) malam.
Dia memastikan penggerebekan dilakukan di sebuah hotel daerah Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Bandar narkoba di Petamburan, merupakan jaringan narkoba Timur Tengah.
"Sebanyak 11 orang terduga anggota sindikat narkoba jenis sabu di sejumlah daerah Jakarta. Satu dari 11 orang itu diamankan di sebuah hotel di Petamburan sekitar pukul 22.00 WIB. Satu pelaku itu menerima barang haram ini," ujar Yusri.
Kombes Pol Yusri menuturkan, saat ini, 11 orang tersebut telah diamankan di Markas Polda Metro Jaya. "Ini jaringan internasional. Kami mengikuti dan berhasil kami amankan awalnya 10 orang. Satu orang dibuntuti sepekan terakhir dan ditangkap di Petamburan," tutur Kombes Pol Yusri.
Editor : Agus Warsudi
direktorat narkoba polda metro jaya polda metro jaya jaringan narkotika jaringan narkotika internasional jaringan pengedar narkotika internasional kerusuhan aksi di petamburan petamburan
Artikel Terkait