Namun massa terus berdatangan dan sebagian masuk ke depan pintu masuk pengadilan sambil membawa alat pengeras suara. Melalui alat itu, mereka mendengarkan tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) di dalam ruang sidang.
Sidang pembacaan tuntutan kasus penistaan agama tersebut dijaga ketat aparat kepolisian dari Polres Ciamis dan Kodim 0613 Ciamis. Pengamanan ketat dilakukan aparat baik di luar dan di dalam ruang sidang. Seluruh tamu yang masuk ke dalam kantor Pengadilan Negeri diperiksa identitas bahkan menggunakan metal detektor.
Lantaran tak semua boleh masuk, massa Islam berorasi di luar gedung PN Ciamis. Mereka berorasi di atas mobil komando bertuliskan "Brigade Toliban”. "Kami mengawal sidang tuntutan ini agar M Kace bisa dihukum berat," kata koordinator aksi, Wawan Malik Marwan.
Editor : Agus Warsudi
M Kace dugaan penistaan agama kasus dugaan penistaan agama kasus penistaan agama pasal penistaan agama penistaan agama ciamis berita ciamis kabupaten ciamis Massa Islam
Artikel Terkait