Atalia Praratya dan Ridwan Kamil yang akan menghadapi sidang gugatan perceraian di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (17/12/2025). (Foto: Ist)

BANDUNG, iNews.id - Sidang perdana gugatan cerai Atalia Praratya dengan Ridwan Kamil akan digelar di Pengadilan Agama Kelas I Bandung, Jawa Barat, Rabu (17/12/2025). Tahapan persidangan nantinya diawali dengan mediasi.  

"Rencananya, proses mediasi akan digelar pada 17 Desember 2025," kata Humas Pengadilan Agama Bandung, Ikhwan Sopiyan, Selasa (16/12/2025).

Dia mengatakan, telah menerima gugatan perceraian yang diajukan pada 10 Desember 2025. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 6572/Pdt.G/2025/PA.Badg melalui sistem e-court, dengan klasifikasi perkara cerai gugat. 

Perkara tersebut tercatat dengan inisial AA dan MDK, yang disinyalir merujuk pada Atalia Praratya dan mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. 

"Kami hanya memberikan informasi hanya inisial ada beberapa gugatan yang diterima oleh Pengadilan Agama Bandung melalui e-court maupun datang langsung. Inisial yang dimaksud ada di daftar e-court kurang lebih dua minggu lalu sudah teregistrasi. Inisialnya AA lawan MDK yang mirip dengan pencari berita dimaksud," ujar Ikhwan. 

Menurutnya, Pengadilan Agama telah mengirimkan surat pemanggilan kepada kedua belah pihak. 

Hingga kini belum ada kepastian apakah penggugat maupun tergugat akan diwakili oleh kuasa hukum.  

Sebelumnya, Panitera Pengadilan Aagama Bandung, Dede Supriadi, juga membenarkan bahwa Atalia Praratya telah mendaftarkan gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil. 


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network