Sidang lanjutan kasus korupsi yang menyeret Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna kembali digelar di PN Tipikor Bandung, Jumat (10/10/2021). (Foto:iNews.id/Agung Bakti Sarasa)

Rizky kembali menegaskan bahwa aliran uang dari pejabat tersebut bukan untuk kebutuhan Aa Umbara. Bahkan, kata dia, Aa Umbara pun tak pernah menyuruh Kamal untuk mengumpulkan uang. 

"Garis pentingnya bukan untuk kepentingan bupati dan yang memberikan pun itu jelas. Bukan untuk bupati, murni inisiatif untuk membantu relawan," katanya. 

Diketahui, Aa Umbara Sutisna didakwa kasus korupsi pengadaan paket bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Bandung Barat sebesar Rp52 miliar lebih yang diperuntukan untuk pengadaan paket bansos bagi masyarakat terdampak Covid-19.

Dalam dakwaan keduanya, Jaksa KPK juga mendakwa Aa Umbara menerima uang dari sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Bandung Barat terkait dengan mutasi, promosi, dan mempertahankan jabatan struktural di lingkungan Pemkab Bandung Barat. 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network