Salah satu terdakwa kasus pembunuhan sekeluarga di Indramayu, Ririn mendadak histeris usai sidang. (Foto: Selamet Hidayat).

INDRAMAYU, iNews.id - Persidangan kasus pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, kembali berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Rabu (29/4/2026). Salah satu terdakwa, Ririn mendadak histeris usai sidang dan mengatakan bukan pelaku utama dalam peristiwa tersebut.

Ketegangan meningkat ketika Ririn hendak dibawa petugas ke mobil tahanan. Dia berteriak dan menyebut sejumlah nama yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan itu, sambil menegaskan dia tidak sendirian dalam peristiwa tersebut.

Petugas pengadilan kemudian segera mengamankan situasi dan membawa terdakwa kembali ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Indramayu.

Kuasa hukum terdakwa, Toni RM menjelaskan bahwa perkara ini merupakan pembunuhan terhadap satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu. Dalam kejadian tersebut, lima orang ditemukan tewas dan dikubur dalam satu liang lahad.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network