Sidang dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa YouTuber Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob di Pengadilan Negeri Bandung. (foto: iNews TV)

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Sukanda menyatakan pihaknya akan menanggapi seluruh keberatan yang diajukan oleh penasihat hukum terdakwa pada sidang berikutnya.

“Besok kita tanggapi PH soal locus ya, saya akan jawab bagus,” ujar Sukanda.

Sidang perkara dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan tanggapan jaksa terhadap eksepsi yang telah diajukan pihak terdakwa.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network