Satu dari dua korban terkapar di bahu Jalan Jenderal Sudirman, kawasan CIbeureum, Kota Bandung sempat tertabrak dan terlindas mobil. (FOTO: ISTIMEWA/TANGKAPAN LAYAR)

Setelah korban terkapar tak berdaya, kata Kapolrestabes Bandung, pelaku membawa kabur motor korban. Bahkan pelaku merampas dompet warna cokelat milik korban Muhammad Galih Fauzi.

"Jadi motif pembunuhan ini, kedua pelaku ingin menguasi barang berharga milik korban, berupa sepeda motor dan dompet," ucap Kapolrestabes Bandung.

Akibat perbuatannya, tersangka GA dan AN dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan juncto Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang. "Kedua tersangka terancam 15 tahun penjara," ujarnya.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network