JAKARTA, iNews.id - Setelah 14 jam menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Shihab keluar. Saat keluar, Habib Rizieq mengenakan rompi tahanan dan kedua tangan terikat.
Namun, Habib Rizieq masih tampak mengenakan gamis putih panjang dan sorban membalut kepalanya. Berdasarkan pantauan, Habib Rizieq keluar pada Minggu (13/12/2020) dini hari tepat pukul 00.23 WIB. Dikawal ketat petugas kepolisian, Habib Rizieq menunjukkan tangannya yang diborgol dengan plastik.
Dia kemudian digiring ke mobil tahanan yang sudah disiagakan di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Mobil tahanan tersebut untuk membawa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu ke Rutan Polda Metro Jaya (PMJ).
Saat berjalan menuju mobil tahanan, terdengar pekik takbir dari beberapa orang. Bahkan terdengar ada yang menangis.
Diketahui, Habib Rizieq Shihab datang ke Polda Metro Jaya sejak pukul 10.25 WIB. Dia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan dalam pernikahan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Habib Rizieq baru mendatangi Polda Metro setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka penghasutan dan kerumunan dan akan ditangkap. Sebelumnya, dia dua kali tak memenuhi panggilan polisi dengan alasan kesehatan.
Habib Rizieq disangkakan melanggar Pasal 160-216 KUHPidana dengan ancaman hukumannya 6 tahun penjara.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait