PDAM Tirtawening Kota Bandung berencana menaikkan tarif air bersih sebesar 30-40 persen pada November 2024. (FOTO: iNews/BILLY MAULANA FINKRAN)

Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jabar, tutur Dirut PDAM Tirtawening Kota Bandung, pendapatan tidak menutupi biaya produksi. Karena itu, kalau tarif tidak disesuaikan, PDAM akan terus merugi. "Kalau kita (PDAM) berhenti berproduksi kan semua juga rugi kan," tutur Dirut PDAM Tirtawening.

Sony Salimi mengatakan, selama ini, PDAM Tirtawening Kota Bandung menyubsidi pelanggan golongan 1A, 1B, 2A, 2A1, 2A2, dan 2A3. "Jadi, kita ini (PDAM Tirta Wening) mengeluarkan subsidi Rp7 miliar lebih per tahun untuk mereka (pelanggan)," ucap Sony Salimi.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network