"Kami menyediakan itu (HP) sebetulnya kalau ada permintaan dari pimpinan, tapi sifatnya buat dinas, tanda tangan elektronik segala macam. Itu kan perlu penunjang tablet atau telepon seluler pintar," kata Diwan.
Smartphone atau handphone pintar tersebut, ujar Diwan, akan digunakan oleh Wali Kota Sukabumi, wakil wali kota, sekda termasuk para sekretaris pribadi. Jika tidak ada permintaan, anggaran sebesar Rp100 juta tersebut tidak akan diserap.
"Kami juga enggak berani kalau enggak ada permintaan terus kami beli. Karena sifatnya dinas gitu kan, dipakainya untuk pekerjaan," ujar Diwan.
Editor : Agus Warsudi
beli handphone handphone smartphone smartphone mahal ponsel pintar wali kota sukabumi pemkot sukabumi kota sukabumi apbd Anggaran apbd
Artikel Terkait