BANDUNG, iNews.id - Staf Khusus Menteri Agama Bidang Kerukunan Umat Beragama Nuruzzaman menyesalkan langkah Wali Kota Bandung Yana Mulyana meresmikan Gedung Dakwah Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) pada Minggu 28 Agustus 2022. Gedung itu berlokasi di Jalan RAA Martanegara Nomor 30, Kelurahan Turangga, Kecamatan Lengkong Kota Bandung.
Bib Zaman, panggilan akrab Nuruzzaman mengatakan, ormas dan paham keyakinan yang secara terang-terangan menebarkan kebencian, jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar ajaran agama. Negara tidak semestinya memberikan dukungan, tapi memoderasi cara berfikir, sikap, dan praktik keberagamaan.
“Jadi menurut saya bukan pada tempatnya wali kota (Yana Mulyana) memfasilitasi bahkan mendukung pandangan dan sikap yang bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran agama. Posisi negara harusnya memoderasi,” kata Bib Zaman melalui keterangan tertulis, Selasa (30/8/2022).
Relasi Sunni dan Syiah, ujar Bib Zaman, perlu disikapi secara arif. Organisasi Konferensi Islam (OKI) menyatakan bahwa syiah adalah bagian dari Islam. Bahkan, Grand Syekh Al Azhar Prof Dr Syekh Ahmad Muhammad Ahmad Ath-Thayyeb mengatakan, umat Islam yang berakidah Ahlussunah bersaudara dengan umat Islam dari golongan Syiah.
“Sunny dan syiah adalah saudara", ujar Bib Zaman, pernah ditegaskan oleh Syekh Ath-Thayyeb saat bertemu para tokoh dan cendekiawan muslim di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta pada 22 Februari 2016.
Dalam kesempatan itu, ujar Bib Zaman, Syekh Ath-Thayyeb mengatakan, Islam mempunyai definisi jelas. Yaitu, bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad utusan Allah, menegakkan salat, berpuasa, berzakat, dan beribadah haji bagi yang mampu.
Mereka yang melaksanakan lima hal pokok ini, maka dia muslim, kecuali mereka yang mendustakan. Grand Syekh bahkan menilai bahwa tidak ada masalah prinsip yang menyebabkan kaum Syiah keluar dari Islam.
“Saya menyesalkan langkah Walikota Bandung. Negara harus merajut keragaman masyarakat agar dapat hidup rukun dan damai. Terhadap perbedaan pandangan baik di internal agama maupun antaragama, posisi negara adalah memoderasi, memfasilitasi dialog, agar kerukunan tetap terjaga,” ujar Bib Zaman.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait