Senyum lepas Pegi Setiawan saat keluar dari tahanan Polda Jabar, Senin (8/7/2024) malam. (Foto: iNews/Agus Warsudi)

"Terima kasih atas dukungannya kepada saya selama ini," kata Pegi.

Pegi bersyukur bisa bebas setelah hakim tunggal Eman Sulaeman mengabulkan permohonan praperadilannya. Dia juga meminta Polda Jabar memulihkan nama baiknya yang telah tercemar karena menuduhnya sebagai tersangka pembunuhan disertai pemerkosaan Vina pada Sabtu 27 Agustus 2016.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network