Polisi menangkap pria berinisial SD yang diduga menusuk pemuda hingga tewas setelah terlibat perselisihan di kawasan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. (Foto: iNews).

Namun, korban memilih menghindari keributan dan melanjutkan perjalanan bersama lima orang temannya. Nahas, di tengah perjalanan pulang, korban kembali bertemu dengan terduga pelaku hingga terjadi penikaman.

"Senjata yang dibawa pelaku sudha tersimpan di jok sehingga saat terjadi cekcok senjata itu secara spontan langsung digunakan untuk melakukan penusukan," ujar Kompol Erwin Setiawan, Kamis (5/11/2026).

Korban mengalami luka tusuk di bagian punggung sebelah kiri. Meski sempat dibawa ke rumah sakit terdekat, korban akhirnya tewas akibat luka yang dideritanya.

Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil menangkap seorang pria berinisial SD (43) di kediamannya. Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sepeda motor dan sebilah pisau dapur yang diduga berkaitan dengan aksi penusukan.

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 458 tentang pembunuhan dan atau ketentuan pidana terkait penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network