SUKABUMI, iNews.id - Polsek Kalapanunggal mengamankan dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis sepeda motor. Aksi kedua pelaku berakhir setelah menggasak sepeda motor di wilayah Kalapanunggal, Parakansalak dan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
Kapolsek Kalapanunggal, AKP Fery Poloso mengatakan, kedua pelaku merupakan warga Bekasi bernama AF (19) dan RW (18). "Kedua orang itu ditangkap pada Selasa (11/1/2022) malam, sekitar pukul 22.00 WIB," ujarnya, Kamis (13/1/2022).
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan kepolisian berupa satu unit sepeda motor dan kunci leter T yang digunakan untuk membobol kunci stop kontak sepeda motor.
"Satu unit sepeda motor Honda Beat Pop warna putih bernopol F 4085 QX diamankan dari Kampung Sinagar RT 14/05 Desa Gunung Endut Kecamatan Kalapanunggal Kabupaten Sukabumi," ujarnya.
"Saat ini kedua pelaku masih diamankan di Polsek Kalapanunggal guna penyelidikan lebih dalam. Langkah-langkah kami adalah mengamankan pelaku, meminta keterangan saksi, melengkapi administrasi penyidikan dan melaporkan kepada Kapolres Sukabumi," ujarnya lagi.
Sebelumnya viral video penangkapan maling motor oleh warga tersebar di aplikasi perpesanan dan sosial media Facebook yang terjadi di Kampung Nagrak, Desa Berkah, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (11/1/2021) malam.
Salah satu tokoh masyarakat, Wawan Gunawan membenarkan adanya penangkapan maling oleh masyarakat sekitar pukul 19.00 WIB. Bahkan dia memberikan rekaman video penangkapan tersebut ke wartawan.
"Iya, betul semalam ada penangkapan maling motor, awalnya ada dua terduga pelaku yang sudah dipergoki warga. Satu pelaku berhasil membawa sepeda motor yang dicurinya, sementara satu lagi tertangkap warga," ucap dia.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait