PT KAI Daop 2 Bandung juga memberikan service recovery akibat keterlambatan sesuai ketentuan dan juga memperkenankan para pengguna jasa yang hendak berangkat namun terdampak gangguan perjalanan KA. Calon penumpang dapat melakukan pembatalan perjalanan di loket stasiun dengan pengembalian bea 100 persen dari harga tiket, sesuai aturan yang berlaku.
"Kami atas nama PT KAI memohon maaf yang sebesar-besarnya atas keterlambatan yang diakibatkan kondisi alam ini," ucap dia.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait