CIANJUR, iNews.id - Manajemen kedai kopi ternama asal Amerika yang sebelumnya disegel diduga tidak mengurusi perizinan ke Pemkab Cianjur. Hal itu terungkap saat inspeksi mendadak dinas perizinan dan Satpol PP ke kedai kopi yang berlokasi di Jalan DR Muwardi, Senin (14/11/2022).
Penempelan stiker segel dalam pengawasan tersebut dikarenakan tidak memiliki izin lengkap operasional, mulai dari persetujuan gedung bangunan (PGB), Sertifikat Layak Fungsi (LSF), Izin Alih Fungsi dan Amdal Lalin.
Padahal, kedai kopi tersebut sebelumnya dibuka resmi oleh Bupati Cianjur Herman Suherman didampingi unsur Forkopimda pada Senin 31 Oktober lalu.
Bahkan, mulai dari pembangunan hingga pembukaan resmi, pihak manajemen tidak pernah datang ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur.
"Tidak pernah datang, walaupun hanya sekedar konsultasi pada kami," kata Kabid Perizinan dan Non-perizinan DPMPTSP Kabupaten Cianjur, Suferi Faiza, Selasa (15/11/2022).
Makanya, kata dia, enggan mengkomentari perihal penempelan stiker dalam pengawasan oleh Satpol PP, lantaran memang tidak tahu apa-apa.
"Saya tidak akan berkomentar, karena memang tidak tahu apa-apa," ucapnya.
Diakuinya, saat ini mengurusi perizinan lebih mudah karena bisa melalui OSS, tapi tetap saja validasi dokumen dilakukan di kantor DPMPTSP Cianjur. "Iyalah, validasi dilakukan oleh kita," kata dia.
Sebelumnya, Satpol PP dan Dinas Perizinan Kabupaten Cianjur menyegel sebuah kedai kopi ternama asal Amerika (Starbucks) yang beroperasi di Jalan Raya Dr Muwardi (By Pass) Cianjur. Diduga, pengelola tidak memiliki perizinan lengkap.
Penyegelan kedai kopi yang baru beroperasi di Cianjur kurang dari satu pekan itu setelah pihak Satpol PP dan Dinas Perizinan serta DPRD Kabupaten Cianjur melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap sejumlah tempat usaha yang diduga tidak memiliki perizinan lengkap.
Sementara itu, Store Manager kedai kopi, Tio mengatakan, soal perizinan mengaku tidak mengetahui, karena ada tim lain yang mengurus.
"Terkait perizinan bukan ranah kami, intinya soal itu tidak tahu, karena fokusnya di operasional saja. Saya sudah koordinasi dengan pimpinan terkait perizinan ini. Kalau kita kan tim hanya operasional, kalau untuk izin dan sebagainya sudah ada timnya sendiri. Kalau sudah buka, berarti sudah di urus," katanya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait