Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus memberikan SIM D kepada penyandang disabilitas daksa di Polrestabes Bandung. (FOTO: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Seluruh Satuan Pelayanan Administrasi SIM (Satpas) polres di Jawa Barat memiliki ruang pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk penyandang disabilitas. Di ruang khusus itu, para disabilitas daksa dapat membuat SIM D motor roda 3.

Peluncuran dan peresmian secara serentak ruangan itu dilaksanakan oleh Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus dengan pengguntingan rangkaian bunga melati di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung, Senin (27/11/2023). 

Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus mengatakan, tujuan pembentukan ruangan khusus pelayanan pembuatan SIM D ini adalah untuk membantu para penyandang disabilitas daksa.

Sebab berdasarkan peraturan, pengendara motor dan mobil wajib memiliki SIM. SIM juga syarat penting untuk mengurus asuransi atau hal lain jika terjadi kecelakaan lalu lintas.

”Diharapkan rekan-rekan disabilitas yang lainnya bisa mengikuti dan membuat SIM ke Polres terdekat supaya di jalan hati dan perasaan nya tenang dalam berkendara,” kata Akhmad Wiyagus.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network