SUKABUMI, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi, kembali mengungkap kasus penyelundupan ribuan baby lobster atau benur yang bakal dikirim ke pengepul besar. Dari tangan kedua pelaku polisi mengamankan 4.300 ekor benur siap ekspor jenis mutiara dan pasir.
Dari jumlah itu terdapat 4.050 jenis benur pasir dan 250 jenis benur mutiara. Benur itu dibungkus dalam plastik bening.
"Kemarin Rabu kami menangkap dua pelaku benur di Surade, ini mainnya tiap hari menjual, bukan budi daya melainkan dijual ke pengepul. Dalam seminggu mereka menjual total harga Rp64,612 juta," kata Kapolres Sukabumi, Dedy Darmawansyah, didampingi Wakapolres Niko Nurullah Adi Putra, Minggu (17/10/2021).
Kapolres menambahkan, kedua pelaku merupakan pegawai swasta bukan nelayan. Tersangka hanya di pekerjaan oleh bos yang menerima penjualan baby lobster itu.
"Tersangka dua orang itu yang satu berinisial H sopir, satu lagi A staf pengepul tersebut yang digaji sebulan Rp2 juta dari bosnnya. kedua tersangka bukan nelayan tapi pekerja swasta," ujarnya.
Menurut Dedy, terduga pelaku tersebut sudah melanggar Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 12 tahun 2020. Dalam Permen itu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi melarang ekspor benih lobster, menyusul terbitnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 17 tahun 2021 tentang Perubahan Permen KP No 12 tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.)
"Jadi pelaku ini setiap hari bisa menjual benur sebanyak di atas seribu kalau dikalikan seminggunya itu 7.000, jadi kerugian ratusan juta dalam seminggu. Modus operandi mencari keuntungan dijual ke luar negeri," ujarnya kembali.
Setelah memberikan keterangan, Kapolres lalu melepaskan benur tersebut ke tengah lautan.
"Baik rencana setelah ekspose ini akan melepaskan benur ini ke habitatnya, kami melakukan tindakan ini berdasarkan imbauan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sukabumi Nomor 523, 30 November 2020 tentang imbauan tidak menangkap benur untuk ekspor," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait