"Iya betul selebgram karena followers-nya banyak. Sejauh ini suaminya hanya tahu bahwa dia masuk ke aplikasi. Setahu suaminya dia itu hanya TikToker atau selebgram, tapi nggak tahu itu live (adegan pornografi)," ujar Bagus.
Bagus juga menjelaskan, hasil dari penyelidikan, terdapat 70 talent di seluruh Indonesia yang aktif di aplikasi Hot51, 2 di antaranya berasal dari Kota Sukabumi dan selebihnya dari berbagai kota di Indonesia.
"FSF ini melakukan live streaming dengan durasi minimal 30 menit. Sedangkan untuk aksinya itu dilakukan minimal 3 kali dalam 1 minggu. Untuk lokasinya, di rumah masing-masing, dan waktunya ada yang malam ada yang siang, tapi rata-rata malam hari,” beber Bagus.
Para pelaku diancam dengan pasal berlapis yaitu Pasal 34, 35, 36 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi ancaman pidana maksimal 12 tahun denda Rp6 miliar.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait