Hal itu disebut sebagai donor pengganti, sebagai upaya pengamanan stok darah di masa pandemi Covid-19. Di masa pandemi COVID-19 ini PMI Karawang tetap memenuhi kebutuhan darah bagi masyarakat yang membutuhkan.
Sementara dibandingkan dengan masa normal dengan masa pandemi, tidak terjadi peningkatan kebutuhan darah. "Secara umum kebutuhan darah normal, yakni 2.500 labu darah per bulan," ucapnya.
Editor : Agus Warsudi
dampak pandemi covid-19 pandemi covid puncak pandemi covid-19 pandemi Covid-19 donor darah donor donor plasma darah donor plasma Pendonor Kabupaten Karawang
Artikel Terkait