Kereta api saat melintasi jalur pantura. (Ilustrasi/Foto Ist)

Kendati begitu, PT KAI Daop 2 Bandung juga tetap membuka Posko Nataru selama periode 17 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022. Posko ini untuk memastikan pelayanan berjalan dengan baik kepada para calon penumpang. 

Diketahui, aturan untuk naik KA Jarak jauh bagi penumpang berusia 17 tahun keatas harus sudah vaksin 2 tahap, serta menyertakan hasil PCR yang berlaku 3x24 jam atau antigen 1x24, dengan hasil negatif.

Sementara untuk penumpang usia 12-17  tahun menyertakan vaksin tahap 1 dan PCR atau antigen dengan hasil negatif. Untuk usia 12 tahun kebawah tidak diharuskan menyertakan bukti vaksin namun harus menyertakan hasil PCR dengan hasil negatif. 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network